Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait pemotongan upah pungut dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026).
Keempat saksi yang diperiksa yaitu Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda, GS selaku pegawai Bappenda, RS yang merupakan ASN di Bappenda serta Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap keempat saksi tersebut.
Adapun