Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, Senin (31/8).
Kali ini aset yang disita adalah rumah mewah yang berada di Jakarta Selatan.
Penyitaan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,"