Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) di wilayah Jakarta Selatan.
“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK menyita rumah tersebut pada 31 Agustus 2026 karena diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di