TRIBUNNEWS.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di area parkir sebuah kafe di Jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 51, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kedua terduga pelaku berinisial AM (33) dan DK (28) diamankan setelah sepeda motor milik seorang warga berinisial ANP (21) dilaporkan hilang pada Jumat (3/7/2026).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy