JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di dunia pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Desakan tersebut disampaikan dalam menanggapi temuan Ombudsman RI terkait masih terjadinya praktik pungli di dunia pendidikan.
"Pendidikan harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang dianggap biasa," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026).