TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan aset bernilai fantastis dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu.
Penyidik lembaga antirasuah menyita satu unit rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi tindakan penyitaan tersebut sebagai bagian dari pengembangan perkara suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret jajaran pejabat daerah.
Penyidik meyakini rumah mewah tersebut memiliki hubungan erat dengan dugaan