Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia dan BP-AKR kompak menaikkan harga beberapa produk BBM non subsidinya. Adapun, penyesuaian harga tersebut berlaku sejak 1 September 2026.
Sebagai contoh, produk BBM milik Pertamina jenis RON 98 yakni Pertamax Turbo menjadi Rp 19.600 per liter dari yang sebelumnya Rp 18.300 per liter. Untuk Dexlite menjadi Rp 23.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 19.700, serta Pertamina Dex menjadi Rp 25.200 per