Nasional

Eks Bupati Minut Ditangkap Usai 2 Tahun DPO Diduga Korupsi Lahan RS Rp 19,8 M

Tanggal asli: 1 September 2026 12:28 Sumber: Detik Sulsel
Eks Bupati Minut Ditangkap Usai 2 Tahun DPO Diduga Korupsi Lahan RS Rp 19,8 M

Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) setelah dua tahun buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). VAP ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan RSUD Maria Walanda Maramis yang merugikan negara Rp 19,8 miliar.

"Kami telah menahan VAP, mantan Bupati Minut setelah menjadi DPO," ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut Zein Yusri Munggaran kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Zein menjelaskan VAP ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Agustus 2024

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp