Ekonomi

Satgas Pasti hentikan YWWSDC dan RTHAE atas dugaan investasi ilegal

Tanggal asli: 1 September 2026 12:47 Sumber: Antara - Terkini
Satgas Pasti hentikan YWWSDC dan RTHAE atas dugaan investasi ilegal

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE, setelah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam kegiatan penawaran investasi aset kripto dan aset keuangan digital kepada masyarakat.

Kedua entitas itu diketahui tidak memiliki izin dari OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), dan mengklaim sebagai perusahaan yang memiliki izin di luar negeri serta sedang dalam proses mengurus perizinan di OJK.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp