TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/8/2026).
Tak sendiri, Yunita diperiksa bersama 3 orang lainnya, yakni:
Selain memeriksa empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, KPK juga menyita Rp 1,5 miliar.
Pemeriksaan 4 pejabat Pemkab Bogor dan penyitaan uang Rp 1,5 miliar ini terkait penyidikan dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih