Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Polda Kepulauan Riau, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika.
Salah satu kapal yang menjadi bagian dari pengembangan adalah Fuchangxing I.
Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan