REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai bagian dari restrukturisasi bisnis hilir tahap kedua. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat integrasi bisnis sekaligus mendorong efisiensi biaya operasi di lingkungan Subholding Downstream.
Penggabungan tersebut efektif berlaku mulai 1 September 2026 setelah penandatanganan Akta Penggabungan dan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta. PPN menjadi perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity dalam proses tersebut.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon