Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyebut sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut sebagai tentara bayaran Rusia untuk berperang melawan Ukraina.
Informasi tersebut disampaikan FISU pada 27 Agustus. Intelijen Ukraina menyatakan perekrutan itu diketahui setelah memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait proses pengurusan visa bagi sejumlah WNI.
Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut yakni Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan