Nasional

Jaksa KPK Hadirkan Muhadjir Effendy Sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

Tanggal asli: 1 September 2026 13:05 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Jaksa KPK Hadirkan Muhadjir Effendy Sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terdakwa Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba, Selasa (1/9/2026).

Pada persidangan hari ini jaksa menghadirkan 5 orang saksi ke persidangan.

Diketahui Asrul Azis Taba, Gus Alex, Ismail Adham, Asrul didakwa bersama Yaqut Cholil Qoumas melakukan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.

Jaksa menyebut perkara ini melibatkan jual beli kuota haji

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp