JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapat laporan soal adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat kekerasan usai demonstrasi 27 Agustus 2026.
"Secara resmi belum ada (laporan). Kami hanya memonitor lewat media saja," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Mako Marinir Kwitang, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan ormas harus ditindak berdasarkan proses hukum dan didukung data yang jelas.
"Yang penting itu kan, satu, proses hukum. Kedua,