TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perombakan strategis yang menyentuh sejumlah perwira.
Perombakan ini tercatat secara serentak dan disahkan melalui tiga Surat Telegram (ST) Kapolri, yaitu ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang seluruhnya diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2026.
Salah satu yang turut masuk dalam gerbong mutasi dan rotasi adalah Kepala Subdirektorat (Kasubdit) BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Ditregident Korlantas) Polri, Kombes Pol Sumardji.
Sosok yang juga dikenal sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI ini