Jakarta (ANTARA) - Kelurahan Paseban bersama perangkat daerah terkait mulai menata bantaran Kali Sentiong, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, setelah menertibkan 61 bangunan liar di kawasan tersebut.
Sekretaris Kelurahan Paseban Muhammad Irwansyah mengatakan penataan dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai fasilitas umum yang tertib, rapi, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Di empat RW ini sebelumnya banyak bangunan liar. Sekarang Pemda mengambil alih dan mengembalikan fungsi lahan ini sebagaimana mestinya untuk kepentingan umum," kata Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima