Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menuntaskan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
"Saya dan seluruh kementerian di bawah koordinasi saya mendesakkan agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ini segera disahkan," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat membuka acara People's Conservation Summit 2026 di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Muhaimin Iskandar menilai RUU Masyarakat Adat telah melalui proses pembahasan