TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP — Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026).
PT PLN (Persero) ULP Pangsid dan ULP Rappang melakukan pengaturan beban listrik dalam rangka pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang sehari-hari bergantung pada pasokan listrik.
Bagi pelaku usaha kecil, pemadaman listrik bukan sekadar persoalan berhentinya aktivitas.
Mereka juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk mengoperasikan genset, terutama ketika listrik padam dalam waktu cukup lama.