TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan regulasi dan inovasi pengelolaan pengaduan.
Hal tersebut dibahas dalam sosialisasi Permen Imipas Nomor 11 Tahun 2026, Program Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian, serta implementasi SIGAP di Hotel Gammara, Makassar.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 28-30 Agustus 2026, dan diikuti jajaran Kanwil serta seluruh satuan kerja Imigrasi se-Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan penerapan regulasi harus