RRI.CO.ID Kolaka – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), melalui Tim Kerja Pengharmonisasian hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Penataan Ulang Saham Desa yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Kolaka, Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam pemaparannya, Tim Kerja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan materi krusial mengenai Regulasi dan Aspek Hukum Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPR Bahteramas.