Tekno

Aturan Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Begini Respons XLSMART

Tanggal asli: 1 September 2026 14:40 Sumber: CNBC Indonesia - Tech
Aturan Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Begini Respons XLSMART

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melarang operator menghanguskan sisa kuota internet milik pengguna yang sudah dibayarkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Menanggapi surat edaran (SE) dari Komdigi tersebut, operator seluler angkat bicara. Salah satunya adalah XLSMART yang mengaku telah menerima dokumen resmi tersebut.

"XLSMART telah menerima Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp