Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penerapan sistem pemilu digital secara nasional tidak boleh sekadar dipandang sebagai upaya meringankan beban kerja petugas di lapangan melalui modernisasi proses pemungutan suara (e-voting).
Menurutnya, transformasi digital kepemiluan harus dikaji secara menyeluruh dan hati-hati agar tetap mengutamakan aspek transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan demokrasi.
"Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference