TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, masih berjalan sesuai jalur (on the track).
Meski lembaga antirasuah belum menahan kedua tersangka yang berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik, KPK saat ini memprioritaskan penelusuran serta pemulihan aset (asset recovery).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik terus bergerak mengumpulkan alat bukti sekaligus menyasar aset-aset hasil kejahatan milik