TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta masyarakat adat Dayak di seluruh Kalimantan, meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi kekeringan ekstrem dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Imbauan MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan tertanggal 30 Agustus 2026.
Presiden/Ketua Umum MADN Marthin Billa menyebut, kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah berlangsung di sejumlah wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan.
Menurutnya,