JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Rancangan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menyinggung soal obesitas birokrasi yang menguras anggaran negara.
Hal tersebut tercantum dalam poin c halaman 39 Bab IV Arah Kebijakan di Kajian Rancangan Substansi PPHN terkait reformasi birokrasi dan kelembagaan.
"Melakukan pembenahan secara mendasar terhadap postur birokrasi dengan merancang suatu sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital (e-government) untuk menghindari jebakan disfungsi “obesitas birokrasi” yang menguras anggaran negara," bunyi dalam rancangan substansi PPHN, dikutip Selasa (1/9/2026).
Dalam poin a, PPHN ditujukan