Nasional

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Status Kewarganegaraan Bisa Hilang

Tanggal asli: 1 September 2026 14:55 Sumber: BeritaSatu - Nasional
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Status Kewarganegaraan Bisa Hilang

Jakarta, Beritasatu.com - Laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut Rusia untuk bergabung dalam angkatan bersenjatanya dan berperang di Ukraina tengah diverifikasi oleh Pemerintah Indonesia.

Di tengah proses tersebut, status kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan militer asing juga menjadi perhatian karena hukum Indonesia mengatur kondisi yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraannya.

Badan Intelijen Asing Ukraina melalui Telegram pada Kamis (27/8/2026), melaporkan Rusia telah merekrut setidaknya delapan WNI ke dalam jajaran militernya.

Menurut laporan The New Voice of Ukraine, pejabat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp