Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik konten kreator Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran yang digelapkan itu merupakan uang hasil afiliator di media sosial (medsos) TikTok.
"Uang afiliator di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan pengakuan Vilmei dan tersangka, uang itu dibelikan tersangka koin. Setelahnya,