KPK telah menyita sejumlah aset milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Aset yang disita itu diduga merupakan pemberian pengusaha.
Sebagai informasi, KPK sedang melakukan mengusut kasus baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Dalam penyidikan baru ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi hingga menyita beberapa aset.
Salah satu lokasi yang pernah digeledah adalah rumah Vinna. Selain menggeledah rumah Vinna, KPK juga menyita mobil hingga rumah mewah Vinna.