TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kronologis tertangkapnya Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana (napi) yang sempat kabur dari rumah tahanan (rutan) klas II B Sukadana, Lampung Timur sejak 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek tertangkap ketika otoritas Myanmar tengah melakukan sweeping.
"Pada hari Jumat 17 Juli 2026, Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar, lalu mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar," kata Eko dalam