Nasional

Cara Mengurus Surat Keterangan Tanah di Desa, Cek Syarat-Tahapannya

Tanggal asli: 1 September 2026 15:28 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Cara Mengurus Surat Keterangan Tanah di Desa, Cek Syarat-Tahapannya

Jakarta, Beritasatu.com - Surat keterangan tanah (SKT) menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti tertulis mengenai keterangan kepemilikan tanah. Dokumen ini diajukan oleh masyarakat kepada pemerintah desa tempat objek tanah berada sebelum diproses dan diterbitkan oleh kepala desa.

Bagi masyarakat yang hendak mengurus SKT, memahami persyaratan dan tahapan pengajuannya penting dilakukan sejak awal. Dengan dokumen yang lengkap, proses pemeriksaan hingga verifikasi di tingkat kecamatan dapat berjalan sesuai mekanisme layanan yang ditetapkan.

SKT merupakan salah satu alat bukti tertulis

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp