Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan DPR mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto mempermudah syarat seleksi masuk TNI bagi masyarakat suku Dayak pedalaman Kalimantan. Alasannya, menjadi TNI merupakan hak setiap warga negara.
"Semua juga warga negara punya hak. Warga negara Indonesia yang punya sebagai WNI di kita ini semua punya hak. Siapa yang melarang? Enggak ada kan?" kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi presiden memberikan privelese kepada suku Dayak masuk TNI di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Cucun tidak mempersoalkan