Ekonomi

Pasar Modal Diawasi Ketat, OJK Sudah Jatuhkan 1.277 Sanksi

Tanggal asli: 1 September 2026 15:23 Sumber: BeritaSatu - Ekonomi
Pasar Modal Diawasi Ketat, OJK Sudah Jatuhkan 1.277 Sanksi

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis kepada pelaku industri pasar modal sepanjang 2026 hingga 31 Agustus.

Sanksi tersebut diberikan kepada berbagai pihak di industri pasar modal, mulai dari emiten, perusahaan publik, profesi penunjang pasar modal, hingga pihak terkait lainnya. Pelanggaran yang menjadi dasar pemberian sanksi antara lain terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan pasar modal dan keterlambatan penyampaian laporan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp