Semarang (ANTARA) - Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap diketahui tetap menyerahkan iuran untuk keperluan tunjangan hari raya (THR) setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2026.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, yang menghadirkan sejumlah saksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Kuspriyatno