REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA) di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut terkait suatu perkara dugaan korupsi yang kini sedang ditangani KPK.
“Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Budi, KPK menyita rumah tersebut pada Selasa (31/8/2026)