Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar 17.500 per dolar AS dalam RAPBN 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepastian bagi dunia usaha dan mendorong investasi. Untuk menopang target pertumbuhan ekonomi 6% tersebut, pemerintah membidik pertumbuhan investasi mencapai 7% pada 2027.
"Kepercayaan investor global yang terjaga akan mendorong peningkatan aliran