REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, layanan administrasi hukum kini tak lama dan hanya membutuhkan waktu hitungan jam. Selain itu, layanan saat ini dilakukan secara digital agar lebih cepat hasilnya.
Saat menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan silam, ia melakukan pembenahan layanan administrasi hukum umum (AHU). Termasuk dalam perubahan struktur Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Pada masa itu, ia menyebut pemerintah