Denpasar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menyebutkan tingkat desil pengelompokan kesejahteraan masyarakat bersifat relatif dan dinamis, dapat mengalami perubahan atau pembaruan setiap tiga bulan sekali.
"Pembaruan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu dilakukan tiga bulan sekali dan yang memperbarui bukan BPS saja, melainkan dari berbagai sumber data," kata Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Denpasar, Selasa.
Agus Gede menyatakan ini untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil tinggi padahal merasa kondisi ekonominya