TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian mobil pikap atau losbak yang meresahkan warga.
Polisi dalam kasus ini berhasil menangkap empat tersangka yakni RH (25), DP (44), AR (41), dan AT (47). Sementara, satu orang lain berinisial RG masih buron.
"Polda Banten melalui Subdit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam setelah menerima laporan terkait pencurian kendaraan jenis pick up atau losbak. Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV serta penelusuran keberadaan kendaraan hasil