Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengalami dugaan praktik pengkondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik pengkondisian dalam penerimaan mahasiswa baru bukan persoalan yang baru terjadi. Kasus serupa bahkan telah ditemukan KPK dalam sejumlah perkara yang ditangani sebelumnya.
Budi menyebut KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Kasus tersebut menjadi salah satu contoh adanya dugaan praktik