TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang milik selebgram Tiktok Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri.
Dalam kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hingga kini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jumlah kerugian yang dialami Vilmei.
"Sampai saat ini sudah tiga orang yang ditetapkan