TRIBUNNEWS.COM - Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dicoret dari penerima bantuan sosial karena identitasnya dicatut untuk utang bank dan pinjaman online.
Darmi yang tak punya penghasilan tetap tak lagi menerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan sejak awal tahun 2026.
Ia tinggal di sebuah rumah bersama suami, Dayat (77) serta anak perempuannya yang mengalami gangguan jiwa.
Dayat bekerja sebagai pencari kayu bakar yang penghasilannya tak dapat