Jakarta, Beritasatu.com - Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi dalam proses seleksi sekolah kedinasan perlu menyelesaikan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebelum mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pembayaran PNBP SKD dapat dilakukan melalui sejumlah layanan perbankan, seperti mobile banking, mesin ATM, maupun teller bank. Setiap peserta memiliki kode billing yang berbeda dan terdiri dari 15 digit.
Melansir unggahan Instagram @studikedinasan.id, berikut tata cara pembayaran PNBP SKD melalui berbagai layanan perbankan:
Pembayaran PNBP SKD dapat dilakukan melalui beberapa aplikasi perbankan.