Pendidikan

Kemendikdasmen: Penyelenggaraan TKA boleh gunakan dana BOS Reguler

Tanggal asli: 1 September 2026 16:54 Sumber: Antara - Terkini
Kemendikdasmen: Penyelenggaraan TKA boleh gunakan dana BOS Reguler

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Muhammad Yusro mengatakan penyewaan perangkat atau device untuk mendukung penyelenggaraan TKA secara prinsip diperbolehkan, dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan daerah dan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

“TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp