Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Muhammad Yusro mengatakan penyewaan perangkat atau device untuk mendukung penyelenggaraan TKA secara prinsip diperbolehkan, dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan daerah dan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
“TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan