TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2019-2024 mengaku tidak pernah membahas secara spesifik pengadaan bibit nanas yang kini menjadi perkara dugaan korupsi.
Kini proses persidangan dugaan korupsi nanas Rp60 miliar sedang bergulir.
Bahkan Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Senin (31/8/2026) kemarin.
Mereka hadir sebagai saksi dalam persidangan lima terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-BUN) Provinsi Sulsel