Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan ketujuh saksi itu diperiksa pada Senin (31/8).
"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 7 orang saksi," kata Anang dalam keterangan, Selasa (1/9).
Ketujuh saksi itu yakni NHG dan AR selaku tenaga ahli di BGN. Kemudian, dua pejabat pembuat komitmen atau PPK di BGB berinisial MS dan AM.
Kemudian, AM selaku