Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Achmad Azran menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melalui audiensi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh penjelasan secara utuh mengenai status, riwayat, serta aspek administrasi pertanahan atas bidang tanah yang menjadi objek pengaduan masyarakat.
"Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang, dokumennya diperiksa, riwayat tanahnya ditelusuri, dan masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan fakta serta