Nasional

Soal Peluang Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jubir KPK: Kewenangan Penyidik

Tanggal asli: 1 September 2026 17:11 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Soal Peluang Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jubir KPK: Kewenangan Penyidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya keputusan pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi kepada tim penyidik.

Pemanggilan saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor murni menjadi kebutuhan teknis penyidik untuk membongkar perkara secara rinci.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik saat ini terus menelusuri saksi-saksi yang memiliki pengetahuan langsung terkait alur penyimpangan anggaran di Kabupaten Bogor.

Tim penindakan membutuhkan keterangan para saksi guna menyusun konstruksi hukum yang kuat.

"Terkait dengan pemanggilan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp