Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Salisa Asmoaji mengungkapkan pernah membelikan tiket pesawat untuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menggunakan dana operasional.
Dalam persidangan yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (1/9), Salisa menjelaskan dana operasional tersebut merupakan uang-uang yang dikumpulkan dari para pengusaha.
Salisa bersaksi untuk Terdakwa Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono.
"Nah, kemudian saksi pernah membelikan tiket pesawat buat pak Djaka Budi