Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang mulai melonggarkan penerapan batas lembur bagi pekerja. Langkah ini terjadi setelah bertahun-tahun, negara itu berupaya mengakhiri budaya kerja berlebihan, yang selama ini lekat dengan Negeri Sakura.
Mulai Selasa (1/9/2026), Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang tidak lagi secara universal mendorong perusahaan untuk membatasi lembur karyawan hingga maksimal 45 jam per bulan. Kebijakan tersebut muncul setelah kelompok dunia usaha meminta fleksibilitas lebih besar dalam mengatur jam kerja, terutama untuk menghadapi kekurangan tenaga kerja dan lonjakan